Desa Mekar Baru merupakan Desa Pemecahan dari Desa Kapur di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Desa Mekar Baru merupakan Desa yang Penduduknya terdiri dari beberapa suku yaitu Suku Melayu, Bugis, Madura, Banjar, Dayak, Tionghoa, Jawa, Batak, dan Sunda dan agama antara lain Agama Islam, Agama Kristen Protestan, Kristen Katholik, Agama Budha, Agama Hindu. Nama Desa Mekar Baru sendiri berasal dari kata mekar dan baru yang berarti menurut kamus bahasa Indonesia kata Mekar berarti berkembang sedangkan Baru berarti Awal, Segar, atau Belum lama Jadi Mekar Baru adalah Awal Berkembangnya sebuah Desa yang Maju baik Infrastruktur dan Masyarakatnya.
Pemekaran merupakan hal yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan pada suatu wilayah di segala bidang terutama pembangunan Infrastruktur Jalan, Kesehatan yang secara tidak langsung dapat meningkatkan Ekonomi masyarakat. Desa Mekar Baru merupakan Desa Pemecahan dari Desa Kapur Nomor 21 tahun 2010 tanggal 12 Desember 2010 yang terletak di Kecamatan Sungai Raya sesuai dengan SK Pemekaran No. 21 Tahun 2010. Desa Mekar Baru memiliki letak wilayah yang sangat strategis dan potensi yang cukup besar dalam sektor Pertanian, peternakan, perkebunan maupun perikanan dan Desa Mekar Baru memiliki potensi yang sangat menonjol terutama dalam sektor pertanian yaitu Budidaya Tanaman Karet, tanaman Holtikultura sayur-sayuran.